Dalam rangka melakukan pengukuran, penilaian, dan evaluasi terhadap tingkat Profesionalitas Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini kami informasikan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 43 Tahun 2019 tentang pelaporan riwayat pengembangan kompetensi pegawai.
Dokumen intruksi dapat diunduh pada laman Unduhan atau pada tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 43 Tahun 2019 |
Pelaporan Riwayat Pengembangan Kompetensi Pegawai |
.