Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 179 Tahun 2016 tentang Pedoman Perpindahan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2017, dalam rangka untuk memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan kompetensinya, maka Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan ini mengumumkan Hasil Seleksi dalam rangka Perpindahan/Mutasi PNS ke Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2022 tentang Hasil Seleksi Dalam Rangka Perpindahan/Mutasi PNS Ke Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tes Bulan Juni Tahap I dan II Tahun 2022 dapat dilihat dan diunduh pada tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2022 | Hasil Seleksi Dalam Rangka Perpindahan/Mutasi PNS Ke Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tes Bulan Juni Tahap I dan II Tahun 2022 |