Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 179 Tahun 2016 tentang Pedoman Perpindahan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2017, dalam rangka untuk memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan kompetensinya, dengan ini disampaikan Pengumuman Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2021.
Detail pengumuman dapat dilihat dan diunduh pada tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Pengumuman Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2021 | Hasil Seleksi Dalam Rangka Perpindahan/Mutasi PNS Ke Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Periode Juni 2021 |