Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 6/SE/2023 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengusulan Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta, dengan ini kami sampaikan Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian 10 (sepuluh) Besar Peserta Seleksi PNS Berprestasi Tahun 2023, yang akan mengikuti tahapan selanjutnya berupa observasi inovasi.
Detail pengumuman terkait daftar nama dan jadwal pelaksanaan dapat dilihat pada laman Unduhan dan/atau tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2023 | Hasil Penilaian 10 (sepuluh) Besar Peserta Seleksi PNS Berprestasi Tahun 2023 |