Hasil Pendataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 30 September 2022 nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 hal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah dan hasil uji publik Pendataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022, telah ditetapkan Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2022 tentang Hasil Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 dan SPTJM Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 702/KG.03.08.

Detail dokumen pengumuman dan lampirannya dapat dilihat dan diunduh pada laman Unduhan dan/atau tautan di bawah ini:

NO DOKUMEN KETERANGAN
1 Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2022 Hasil Pendataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022
2 Lampiran I Hasil Pendataan Tenaga Honorer Kategori II Aktif di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022
3 Lampiran II Hasil Pendataan Pegawai Tidak Tetap Aktif di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022
4 Lampiran III Hasil Pendataan Tenaga Honorer Kategori II dan Pegawai Tidak Tetap Tidak Aktif di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022