Berikut ini kami sampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 30/SE/2014 tentang hari libur pegawai pada pelaksanaan pemungutan suara pemilihan umum anggota dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2014 yang berkasnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini :
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1347