Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015

Berikut ini kami sampaikan Surat Edara Plt. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 49/SE/2014 tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015 untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab. Edaran tersebut dapat diunduh pada tautan di bawah ini :
  1. Surat Edaran Plt Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 49/SE/2014