Formulir ini digunakan sebagai sarana bagi Perangkat Daerah untuk mengajukan penambahan verifikator dalam rangka Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) pada aplilkasi MySAPK Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Catatan Penting:
- Surat Permohonan/Usulan penambahan verifikator PDM Perangkat Daerah ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah (Minimal Pejabat Eselon 2)
- Daftar pegawai yang diajukan sebagai verifikator perangkat daerah berformat Microsoft Excel sesuai template ini
- Format nama file excel: TANGGAL_USUL-VERIFIKATOR_NAMA-DINAS.xlsx, sebagai contoh:
2021-09-23_USUL-VERIFIKATOR_DINAS-KESEHATAN.xlsx atau
2021-09-23_USUL-VERIFIKATOR_BADAN-KEPEGAWAIAN-DAERAH.xlsx atau
2021-09-23_USUL-VERIFIKATOR_BIRO-PEMERINTAHAN.xlsx