Sehubungan dengan penyelenggaraan agenda utama Festival Kolaborasi Jakarta 2021 dengan tema "Rise of Resilient and Liveable Cities: Green and Just Recovery" pada tanggal 14-16 Desember 2021 secara virtual, masing-masing Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah agar memberikan dukungan penyelenggaraan kegiatan tersebut dengan turut hadir dan menugaskan seluruh jajarannya serta menyebarluaskan ke seluruh mitra strategis terkait. Berikut disampaikan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 58/SE/2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan Rangkaian Kegiatan Festival Kolaborasi Jakarta 2021.
Detail edaran terkait pelaksanaan dan ketentuan lainnya dapat dilihat dan diunduh pada tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 58/SE/2021 | Dukungan Penyelenggaraan Rangkaian Kegiatan Festival Kolaborasi Jakarta 2021 |