Sehubungan dengan proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini diumumkan kepada seluruh CPNS yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2018 tentang Berkas Tidak Lengkap (BTL) Usul Pengangkatan CPNS Menjadi PNS Tahap 3 (Tiga) Tahun 2018 diharapkan segera melengkapi kekurangan berkas persyaratan usul CPNS menjadi PNS tahap 3 (tiga) tahun 2018. Pengumuman dan lampiran daftar nama dapat diunduh pada tautan dibawah ini :
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1364