Berikut disampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 13/SE/2016 tentang Batas Waktu Penyisiran Rapel TKD Tahun 2015, yang dapat di unduh pada tautan dibawah ini ;
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1364