Batas Waktu Input Aktivitas Pada Sistem E-Kinerja Periode April - Juni 2015

Berikut kami sampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. DKI Jakarta Nomor 47/SE/2015 tentang Batas Waktu Input Aktivitas Pada Sistem E-Kinerja Periode April - Juni 2015, yang dapat diunduh pada tautan dibawah ini. Untuk informasi lebih lanjut terkait surat edaran tersebut dapat menghubungi Bidang Kesra & Pensiun Badan Kepegawaian Daerah Prov. DKI Jakarta (No. Telepon : 382 2332) :
  1.  Surat Edaran Nomor 47/SE/2015