Dalam rangka memenuhi kebutuhan Pegawai Tugas Belajar (PTB), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengai ini membuka kesempatan bagi para Pegawai Negeri Sipil di linkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengikuti proses seleksi Pegawai Tugas Belajar dengan ketentuan yang tercantum pada ...
Selengkapnya