Tata cara pemberkasan bagi peserta yang lulus seleksi CPNS dari tenaga honorer kategori II

logodki
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

PENGUMUMAN
Nomor 05 / -082

Tentang

TATA CARA PEMBERKASAN BAGI PESERTA YANG LULUS SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI TENAGA HONORER KATEGORI II
DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA


Bagi peserta yang lulus selanjutnya diminta untuk Pemberkasan terkait usul penetapan NIP CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan melengkapi berkas yang disusun sebagai berikut :