Judul | Surat Edaran Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta Nomor 48/SE/2020 |
Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.