| Judul | Pemberitahuan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2020 |
| Hits | 2,478 Unduh |
Surat Keterangan Lulus (SKL) Sertifikasi Pendidik yang telah diunggah pada waktu pertama kali mendaftar/melamar di sistem SSCN tidak bisa digunakan sebagai pengganti nilai SKB pada Seleksi CPNS Tahun 2019