Judul | Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 62/SE/2020 |
Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif