Edaran

Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
Nomor 33/SE/2020

Detail Unduh

Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta<br>Nomor 33/SE/2020
Judul Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
Nomor 33/SE/2020

Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Kegiatan Mudik Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 19 (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta


UNDUH