Bidang Pengembangan Pegawai

template
Bidang pengembangan mempunyai tugas melakukan pengembangan pegawai, dengan fungsi penyusunan perencanaan dan pengembangan karier pegawa. Bidang Pengembangan terdiri dari tiga sub bidang yaitu :

  1. Sub Bidang Pengembangan Karier
  2. Sub Bidang Pengembangan Kepangkatan
  3. Sub Bidang Pengembangan Kompetensi dan Kinerja Pegawai

Fungsi utama Bidang Pengembangan antara lain :

  1. Penyusunan dan perencanaan pengembangan karier pegawai.

  2. Penganalisaan,pembinaan, pengembangan dan evaluasi pejabat.

  3. Penyusunan standar pelaksanaan evaluasi kinerja pegawai.

  4. Pelaksanaan proses pengangkatan, pemmindahan, dan pemberhentian dari dan dalam Jabatan Struktural.

  5. Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan kepangkatan.

  6. Penyiapan bahan laporan Badan yang terkait dengan  tugas dan fungsi Bidang Pengembangan.

  7. Pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Pengembangan.