Perpanjangan Periode Penginputan Unsur Penilaian Prestasi Kerja Periode Bulan April 2020

Berkenaan dengan situasi dan perkembangan terkini terkait Pandemi Virus Corona (Covid-19) dan dalam rangka upaya penanggulangannya oleh sebagian besar Pegawai Negeri Sipil, berikut disampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 25/SE/2020 tentang Perpanjangan Periode Penginputan Unsur Penilaian Prestasi Kerja Periode Bulan April 2020.

Surat Edaran tersebut dapat dilihat dan diunduh pada laman unduhan atau tautan di bawah ini :

NO DOKUMEN KETERANGAN
1 Surat Edaran Kepala BKD Nomor 25/SE/2020 Perpanjangan Periode Penginputan Unsur Penilaian Prestasi Kerja Periode Bulan April 2020