Dalam rangka memenuhi kebutuhan Pejabat Fungsional Calon Widyaiswara pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi DKI Jakarta, berikut disampaikan pengumuman Kepala Badan Pendidikan Dan Pelatihan Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2015, yang dapat dapat diunduh pada tautan dibawah ini :
Berita Terkait
-
Sosialisasi Peraturan PLT, PLH dan LHKPN
18/11/2024 - 1360