Dalam rangka memenuhi kebutuhan Pejabat Fungsional Calon Widyaiswara pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi DKI Jakarta, berikut disampaikan pengumuman Kepala Badan Pendidikan Dan Pelatihan Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2015, yang dapat dapat diunduh pada tautan dibawah ini :