Dalam rangka pemenuhan ekspektasi publik dan pencapaian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini kami sampaikan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Survei Keterlibatan Pimpinan.
Detail instruksi dan ketentuan terkait dapat dilihat dan diunduh pada laman Unduhan dan/atau tautan di bawah ini:
NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
---|---|---|
1 | Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2021 | Pelaksanaan Survei Keterlibatan Pimpinan |