Pelaksanaan Survei Keterlibatan Pimpinan

Dalam rangka pemenuhan ekspektasi publik dan pencapaian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini kami sampaikan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Survei Keterlibatan Pimpinan.

Detail instruksi dan ketentuan terkait dapat dilihat dan diunduh pada laman Unduhan dan/atau tautan di bawah ini:

NO DOKUMEN KETERANGAN
1 Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2021 Pelaksanaan Survei Keterlibatan Pimpinan