Waspada Penipuan Penerimaan Pegawai Kontrak/ Pegawai Honorer/Pegawai Non PNS Di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mengatasnamakan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta

Berikut disampaikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 18/SE/2017 tentang Waspada Penipuan Penerimaan Pegawai Kontrak/Pegawai Honorer/Pegawai Non PNS Di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mengatasnamakan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, yang dapat di unduh pada tautan dibawah ini :