Seleksi Terbuka Kepala Puskesmas Kecamatan dan Kepala Sekolah SMA/SMK

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah Memenuhi Persyaratan untuk mengikuti Seleksi Terbuka Kepala Puskesmas Kecamatan dan Kepala Sekolah SMA/SMK, dengan ketentuan sebagai berikut :