Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 183 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas

Berikut disampaikan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 183 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas yang dapat di unduh pada tautan dibawah ini :