Pengambilan Kartu Pegawai (Karpeg), Kartu Istri (Karis), Dan Kartu Istri (Karis) PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Periode II (Dua) Tahun 2018

Sehubungan dengan telah diterbitkannya Kartu Pegawai (Karpeg), Kartu Istri (Karis), Dan Kartu Istri (Karis) oleh Kantor Regional V BKN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI, dengan ini diumumkan kepada seluruh Pengelola Kepegawaian SKPD atau Pengelola Tata Usaha UKPD untuk mengambil KARPEG, KARIS dan KARSU yang sudah terbit. Pengumuman dan jadwal pengambilan dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

  1. Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2018
  2. Lampiran I Jadwal Pengambilan Karpeg
  3. Lampiran II Jadwal Pengambilan Karsu
  4. Lampiran III Jadwal Pengambilan Karis