Penempatan CPNS Yang Diangkat Menjadi PNS Dalam Jabatan Pelaksana

Berikut disampaikan surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 3586/082.71 tanggal 13 Juni 2017 perihal Penempatan CPNS Yang Diangkat Menjadi PNS Dalam Jabatan Pelaksana yang dapat diunduh pada tautan dibawah ini :
  1. Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 3586/082.71 tanggal 13 Juni 2017
  2. Lampiran Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 3586/082.71 tanggal 13 Juni 2017